Kasus Audrey Kembali Dicari Netizen, Ini Kronologi yang Sebenarnya!

Apakah kalian masih ingat dengan kasus Justice For Audrey yang viral di tahun 2019 silam? Kasus yang berawal viral dikarenakan cerita bullying yang dilakukan oleh 12 siswi terhadap Audrey namun kejadian yang sebenarnya jauh dari dugaan.
Pada hari ini, tanggal 27 Mei 2020, kasus Justice for Audrey gencar dicari kembali di Indonesia. Kenapa demikian? Apa yang menyebabkan kasus ini kembali diselidiki oleh netizen Indonesia?
1. Kenapa Kasus Audrey Kembali Dicari?

Dugaan pertama terkait kenapa kasus Audrey naik kembali adalah bertepatan dengan 1 tahunnya kasus ini viral di lautan internet Indonesia. Kasus Justice For Audrey pertama kali menjadi trending topic di bulan April 2019 silam.
Di bulan yang sama pula fakta-fakta sebenarnya terungkap semua. Kejadian yang sebenarnya terjadi pun tidak separah cerita yang beredar di dunia maya.

Dugaan kedua adalah terkait sedang hangatnya kasus bullying di Indonesia. Yang terbaru adalah kasus bullying seorang pemuda penjual Jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan.
Walau pelaku sudah mendapat hukuman dan sang penjual mendapat santunan dari pemerintah, ini tidak menghilangkan fakta kalau bullying masih terjadi di Indonesia.
2. Kronologi Kasus Audrey yang sebenarnya

Kasus Justice For Audrey sendiri cukup menyita perhatian para netizen pada April 2019 silam. Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya dari kasus ini?
- Pada awal bulan April 2019, sebuah tagar #JusticeForAudrey menjadi sebuah trending topic di media sosial Twitter. Tagar ini berawal dari cerita bullying yang diterima oleh Audrey dan diviralkan oleh Netizen.
- Dalam cerita tersebut, Audrey dikabarkan dipukul, ditendang, dan kepalanya dibenturkan ke aspal hingga merusak alat vital miliknya.
- Sederet selebritis ternama Indonesia seperti Hotman Paris dan juga Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara terkait kasus ini.
- Namun pada tanggal 11 April 2019, sebuah fakta baru terkuak terkait kasus Audrey ini. Hasil visum dari Audrey menunjukkan kalau tidak ada luka memar dari Audrey terutama di bagian alat vital yang tidak menunjukkan kerusakan.
- Tersangka dari kasus ini mengaku kalau mereka tidak melakukan pengeroyokan sama sekali apalagi merusak alat vital milik Audrey.
- Kasus ini pada akhirnya dibawa ke pengadilan dan tersangka terbukti bersalah atas penganiayaan ringan berdasarkan bukti yang ada dan menjalani masa hukuman 3 bulan pelayanan sosial di sebuah panti asuhan.
Itulah kenapa kasus Justice for Audrey kembali ramai dibicarakan oleh Netizen, bagaimana menurut kalian?